Perempuan Muda Ditangkap Produksi Tembakau Sintetis, Modusnya Jual Tas Pinggang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap perempuan muda karena menjual narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis di Cisauk, Tangerang, Rabu (23/6/201) dini hari. Modus pelaku dengan menjual tas pinggang yang telah diisi tembakau sintetis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku setiap kali mengolah dari bahan baku mentah hanya bermodalkan Rp 17 juta. Sementara keuntungan yang diperoleh mencapai Rp60-80 juta dalam satu bulan.
"Di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan menjual berupa tas pinggang," ujar Azis di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, pelaku menjual barang tersebut dengan berbagai ukuran. Masing-masing ukuran, kata dia harganya bervariasi dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
"Ukuran 10 gram dia jual Rp550.000, ukuran 15 gram dijual Rp700.000. Ukuran 100 gram dijual Rp5 juta, ukuran 200 gram dijual Rp8 juta," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi