Periksa 5 Panitia Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Dalami soal Tiket dan Perizinan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa sejumlah panitia konser 'Berdendang Bergoyang' untuk mendalami dugaan pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan. Konser itu diduga disesaki ribuan penonton sehingga membuat puluhan orang pingsan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya akan memanggil 5 panitia konser tersebut hari ini, Senin (31/10/2022) untuk diperiksa. Sebelumnya dua panitia sudah diperiksa terlebih dahulu dan dipersilakan pulang.
"Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022).
Pemeriksaan tersebut kata Komarudin terkait dugaan pelanggaran seperti soal perizinan hingga pengadaan tiket. Pihaknya bakal memanggil panitia yang berkecimpung dalam divisi tersebut.
"Akan melakukan pemeriksaan ke saksi lain terutama yang terlibat dalam kepanitiaan tersebut, seperti divisi ticketing, dan lain sebagainya. Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.
Sebelumnya, konser Berdendang Bergoyang dihentikan kepolisian akibat kelebihan kapasitas pada Sabtu (29/10/2022). Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya bakal melanjutkan pemeriksaan ke tim medis setelah mendalami pernyataan dari pihak panitia maupun manajemen.
"Kami akan lanjutkan pemeriksaan, termasuk periksa juga tim medis untuk meminta keterangan berapa banyak jumlah korban yang ditangani, termasuk apa tingkat fatalitasnya, itu nanti akan kita lihat," ujarnya.
Komarudin mengatakan pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3.000 penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5.000 penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Editor: Rizal Bomantama