JAKARTA, iNews.id - Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025 mendatang ditiadakan. Hal ini karena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Informasi tersebut disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Militer Israel Akui Tembaki Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
“Sehubungan dengan adanya Hari Kemerdekaan RI ke-80, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan pada Minggu 17 Agustus 2025 ditiadakan,” tulis keterangan Dishub DKI dikutip, Rabu (6/8/2025).
Dalam keterangan tersebut disampaikan, pemberlakuan itu didasari oleh Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).
Siap-Siap! Istana Tambah 2.000 Kuota Undangan Upacara HUT ke-80 RI
“Yang menyatakan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” bunyi keterangan tersebut.
Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memantau kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berikutnya.
“Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi seputar HBKB,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku