Perintah Kapolri, Kasus Penculikan Anak di Jakpus Diusut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan kasus penculikan anak MA (6) di Jakarta Pusat (Jakpus) telah menjadi atensi pimpinan atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh sebab itu, perkara tersebut akan diusut tuntas.
"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Sementara itu, menurut Dedi, saat ini MA (6) telah diberikan perawatan fisik dan trauma healing secara intensif oleh tim Dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.
"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, semua biaya perawatan yang didapatkan oleh anak perempuan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polri.
"Biayanya semua ditanggung oleh Polri, perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya, semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ucap Dedi.
Dedi mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang mempercayakan perawatan anaknya kepada Polri. Selain itu, Dedi menyebut, kepolisian juga akan tetap mengusut tuntas perkara penculikan tersebut.
"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," tutur Dedi.
Sebelumnya, korban penculikan, MA dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
MA diketahui diculik dengan menggunakan bajaj di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Petugas dibagi beberapa tim dalam mengembangkan kasus penculikan tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penculik Malika seorang pemulung.
Pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno ditangkap saat sedang memulung bersama korban Malika di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Editor: Faieq Hidayat