Perkara Hoaks, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Penyidik Hari Ini
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/10/2018) hari ini. Pemeriksaan ini untuk menggali informasi tambahan dari Ratna Sarumpaet setelah berstatus tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet hari ini sekaligus untuk menggali informasi apakah sama dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Selanjutnya, polisi akan menganalisa dan mengevaluasi bukti dan keterangan saksi dalam perkara ini.
“Kita sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kasusnya Bu RS. Setelah memeriksa saksi, kita melakukan analisa dan evaluasi keterangan saksi itu,” ujar Argo.
Saat ditanya apakah masih ada saksi-saksi lain atau cukup, Argo mengaku hal itu merupakan wewenang penyidik. Dia juga enggan merinci berapa banyak saksi yang sudah diminta keterangan terkait perkara hoaks Ratna Sarumpaet.
“Untuk sementara belum. Kita melihat kalau memang sudah cukup. Kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi,” tutur dia.
Diketahui sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait perkara Ratna Sarumpaet, seperti Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dokter dan staf administrasi Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
“Kemarin juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI. Kita lakukan pemeriksaan, yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS ke Chile. Gimana kronologisnya kemudian saksi ditanya mengetahuinya dari mana,” ucap Argo.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto