Perkenalkan RPA Partai Perindo Banten Lewat Pembagian Takjil, Ini Cara Lapor Kasus Anak dan Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Bagi-bagi takjil yang dilakukan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo di Jalan Raya Citra Raya, Kabupaten Tangerang untuk memperkenalkan organisasi tersebut. RPA Partai Perindo hadir untuk masyarakat, terutama bagi yang tersangkut masalah perempuan dan anak.
Ketua DPW RPA Partai Perindo Banten Maria Patricia mengatakan saat ini organisasi ini telah memiliki posko pengaduan.
"Kita ada juga posko kita di Tigaraksa (Kabupaten Tangerang), kalau ada kasus soal perempuan dan anak ke kita saja (pengaduan)," ujar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil 3 Banten ini, Senin (17/4/2023).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan hadir 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan dan pastinya tak dipungut biaya.
"Jika ada kasus mengenai ibu dan anak dan kita 24 jam dibuka untuk pendampingan gratis," katanya.
Maria menuturkan untuk pengaduan masyarakat bisa langsung datang ke kantor DPW RPA Partai Banten di Ruko Ecopolis blok VD 05 nomor 66 Jalan Ecopolis Avenue Blok VE 07 nomor 07-09 CitraRaya, Kabupaten Tangerang.
Selain itu bisa juga menghubungi nomor 081284244254 (Philip Pakpahan) dan 083890197194 (Reza Rizkia). Kemudian, bisa juga melalui pesan langsung (Direct message) akun resmi Instagram @dpwrpaperindo.banten.
Sementara, dalam pencalegan Maria akan fokus untuk memajukan Provinsi Banten. "Yang pastinya saya untuk Daerah Banten siapa lebih maju, dalam berbagai segi dan aspek. Pastinya fokus ke RPA, ibu dan anak khususnya, tapi untuk keseluruhan untuk masyarakat Banten," katanya.
Editor: Faieq Hidayat