Perpanjangan Kerja Sama TPST Bantargebang Disepakati, Nasib 2 Flyover di Bekasi Masih Menggantung
JAKARTA, iNews.id - Usulan pembangunan dua flyover di Kemang Pratama dan Simpang Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, belum masuk dalam dokumen perpanjangan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wali Kota BekasiTri Adhianto menyebut, kemampuan fiskal Pemprov DKI menjadi salah satu pertimbangannya.
Tri mengatakan, pembangunan dua jembatan layang tersebut masih menjadi harapan Pemkot Bekasi meski belum tercantum dalam dokumen kesepakatan kerja sama yang diperbarui untuk lima tahun ke depan.
"Jadi ada faktor efisiensi pada saat kemudian jembatan layang itu kemudian bisa dibangun, dan ini masih menjadi harapan tentunya, walaupun tidak termaktub dalam konsep kerja sama MoU yang ada, karena tentu kita melihat kemampuan fiskal dari Pemerintah DKI Jakarta," kata Tri di Balai Kota Jakarta setelah penandatanganan pembaruan perjanjian kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang, Senin (26/10/2026).
Meski belum masuk dalam kesepakatan, Tri berharap pembangunan dua flyover tersebut tetap dapat dipertimbangkan dalam penyesuaian kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang ke depan.
Dia menjelaskan, dua lokasi yang diusulkan berada di kawasan Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang. Pembangunan flyover dinilai penting untuk mengurai kemacetan di persimpangan sebidang yang selama ini dilalui masyarakat dan kendaraan pengangkut sampah.