Pertimbangkan Banding soal UMP 2022, Wagub DKI: Kami Perhatikan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan pembatalan PTUN terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap putusan tersebut.
Riza menegaskan prinsipnya Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian bagi kesejahteraan buruh.
"Termasuk berupaya setiap tahun untuk meningkatkan UMP bagi buruh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Untuk memenuhi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder lainnya.
"Namun demikian kita juga harus bekerja sama, bersinergi dengan para pengusaha, pemerintah, NGO, dan masyarakat untuk sama-sama menyejahterakan buruh. Kalau buruh sejahtera, itu artinya pengusaha sejahtera," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama