Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo
Advertisement . Scroll to see content

Pertimbangkan Banding soal UMP 2022, Wagub DKI: Kami Perhatikan Kesejahteraan Buruh

Kamis, 14 Juli 2022 - 20:09:00 WIB
Pertimbangkan Banding soal UMP 2022, Wagub DKI: Kami Perhatikan Kesejahteraan Buruh
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan melakukan banding atas putusan pembatalan UMP 2022. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan pembatalan PTUN terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap putusan tersebut.

Riza menegaskan prinsipnya Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian bagi kesejahteraan buruh.

"Termasuk berupaya setiap tahun untuk meningkatkan UMP bagi buruh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Untuk memenuhi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder lainnya.

"Namun demikian kita juga harus bekerja sama, bersinergi dengan para pengusaha, pemerintah, NGO, dan masyarakat untuk sama-sama menyejahterakan buruh. Kalau buruh sejahtera, itu artinya pengusaha sejahtera," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut