Pesepeda Mulai Besok Boleh Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Simak Ketentuannya
JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memperbolehkan pesepeda atau road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Kebijakan itu mulai berlaku Sabtu (16/10/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan, agar pesepeda tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Mulai besok (Sabtu, 16 Oktober 2021) kita akan coba untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan. Tetap menjaga prokes dan tidak berkerumun dan tidak berhenti sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Dia menuturkan, Senin-Jumat pesepeda road bike diperkenankan berkumpul di Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.30 WIB. Setelah itu, kata dia hanya diperkenankan melintas di jalur sepeda yang telah disediakan.
"Jadi, peletonan-peletonan sepeda itu silakan kalau mau naik sepeda sampai pukul 06.30 WIB. Setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," tuturnya.
Menurutnya, khusus Sabtu-Minggu peleton pesepeda road bike diperkenankan melintas di Sudirman-Thamrin hingga pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini, lanjut dia masih dalam tahap uji coba.
"Tapi kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, banyak pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini yaitu dilarang sama sekali," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi