Pesta Narkoba di Vila Cipanas, 60 Orang Ditangkap termasuk Bandar
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap puluhan orang tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). Dari puluhan yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan bandar narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penyelidikan terhadap ketiga bandar narkoba berinisial HS, AR dan MS. Bandar ini memiliki empat lapak jual beli narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Bermula dari penyelidikan tiga orang tersebut, lalu anggota kami mendapat informasi mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Dia menuturkan, 60 orang yang ditangkap terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas terungkap pesta narkoba itu berkedok liburan bersama keluarga.
Menurutnya, hasil pemeriksaan urine 23 laki-laki dan empat perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Selain itu, kata dia polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu. Pelaku disangkakan Pasal 114 subsidair 112 UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
Editor: Kurnia Illahi