Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerima Bansos Mundur usai Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Mensos: Kita Hormati
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Usut Pencopotan Segel Proyek Tak Berizin di Tangsel, Diduga Preman Suruhan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:10:00 WIB
Petugas Usut Pencopotan Segel Proyek Tak Berizin di Tangsel, Diduga Preman Suruhan
Petugas Satpol PP kembali memasang segel di pintu gerbang masuk proyek pembangunan cluster di Jalan Lestari, RT01 RW05, Pamulang Barat, Tangsel setelah dicopot sejumlah preman suruhan. (Foto: Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Segel yang terpampang di pintu gerbang masuk proyek pembangunan cluster di Jalan Lestari, RT01 RW05, Pamulang Barat, Tangerang Selatan (Tangsel) dicopot sejumlah preman suruhan. Saat ini petugas tengah mengusut orang yang mencopot segel tersebut.

Stiker segel di pintu gerbang masuk proyek itu dipasang, Selasa (24/8/2021) oleh Satpol PP. Belum lewat sehari, stiker segel itu telah dicopot.

"Kita masih dalam penyelidikan siapa yang mencopot segel itu karena ada konsekuensi hukumnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, Kamis (26/8/2021).

Dia telah meninjau langsung ke lokasi untuk mengusut pencopotan segel. Informasi sementara, kata dia pelaku berjumlah lima pria berbadan kekar. 

"Dari penyelidikan kita, yang mencopot itu ada lima orang. Saya belum mau menyimpulkan mereka dari mana, apa itu preman, ormas atau siapapun. Tapi informasi itu sudah kita dapat. Kalau sudah valid, baru kita teruskan ke ranah pidana," ucapnya.

Proyek cluster disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketua RT setempat hingga kelurahan juga tidak mendapatkan informasi apapun dari pengelola sejak awal proyek dimulai beberapa bulan lalu.

Ketua RT01, Mawih (48) memastikan, pelaku yang mencopot segel bukan berasal dari lingkungannya. Dia menduga, mereka merupakan para preman suruhan yang sengaja diperintah mencopot segel.

"Bukan dari sini karena warga-warga di sini enggak mungkin berani. Kita sendiri belum tahu siapa yang copot. Yang pasti orang suruhan, preman-preman begitu. Kalau orang biasa mana berani," kata Mawih di lokasi.

Proyek cluster ini memiliki luas delapan hektare lebih. Sekarang telah berdiri enam unit rumah separuh jadi di dalam area proyek. 

"Dulu saya pernah ketemu sama pengelolanya, saya kasih tahu ketentuannya. Kan kita di lingkungan harus tahu juga, mau dibangun apa, harus gimana. Tapi waktu itu dia bilang enggak perlu ngurus dari bawah, dia bisa langsung main atas,"  katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut