Pilu, Bocah 7 Tahun di Bogor Alami Gizi Buruk
BOGOR, iNews.id - Bocah berinisial AM (7), warga Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor mengalami gizi buruk. Saat ini, bocah tersebut sedang dalam perawatan dan pengawasan petugas terkait.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut sejak bulan Juni 2022. Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan pasien AM dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta rutin dan melakukan penimbangan berat badan.
"Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM," kata Agus, Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan dari timbangan berat badan AM, diidentifikasi menderita kasus gizi buruk. Atas dasar tersebut Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat melakukan kunjungan ke rumah pasien.
Waduh, 1 Keluarga di Karawang Idap Gizi Buruk Luput Perhatian Pemerintah
"Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan AM," kata dia.
Dalam perjalanannya, pihaknya kehilangan kontak dengan keluarga pasien AM pada bulan Juli 2022 dikarenakan alamat domisili keluarga pasien yang tidak tetap. Hingga akhirnya, kembali dilaporkan pasien gizi buruk yang ternyata anak yang sama.
Miris, Remaja 15 Tahun di Kota Samarinda Menderita Gizi Buruk
"Kami terkendala alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Karena hal tersebut, akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli," katanya.
Pada bulan Agustus 2022, Dinkes Kabupaten Bogor mendapat laporan kembali bahwa AM mengalami demam dan kejang. Akhirnya Puskesmas langsung memberikan rujukan ke RSUD Leuwiliang.
"Hasil diagnosa bahwa AM menderita penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru. Di RSUD Leuwiliang pasien AM mendapatkan penanganan, dikarenakan ada penyakit penyerta, pasien AM mendapatkan pengobatan lebih intensif untuk menyembuhkan penyakit paru," tutur Agus.
Menurutnya, penyakit gizi buruk bisa disebabkan penyakit penyerta, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi.
Saat ini kondisi AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang, Dinkes Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan penangan dan proaktif melakukan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Pasien AM, tidak dikenakan biaya apapun karena dijamin Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan setelah melakukan perawatan intensif, serta follow up pasca perawatan yang akan dilakukan Puskesmas Parung Panjang," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto