Pj Gubernur DKI dan Menteri Bappenas Bahas Tata Ruang Jakarta usai Ibu Kota Pindah
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar diskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa di Balai Kota, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (24/11/2022). Keduanya membahas rencana tata ruang Jakarta setelah perpindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan ini, Heru didampingi Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania. Diskusi digelar sebagai bentuk tindak lanjut UU Nomor 3 tahun 2022 terkait IKN oleh DPR, yang menyebut Pemprov DKI Jakarta diminta pemerintahan pusat untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta.
"Kami ada pembahasan dengan Bappenas terkait dengan Jakarta ke depan, serta membahas rencana tata ruang wilayah, dan tentu harus bersinergi dengan Bappenas. Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," kata Heru.
Heru pun mendapatkan arahan dari Menteri Suharso guna mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan dan membentuk tim kecil guna membahas detail tata ruang selanjutnya.
"Di samping itu, Pak Menteri memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Dan yang terakhir kami diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya," ujar Heru.
Sementara itu, Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap jalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru, di Kalimantan Timur.
Suharso menilai segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu dan sampai hari ini," ucap Suharso.
"Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah undang-undang," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama