Pj Gubernur DKI Wanti-Wanti Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan saat Ramadan
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mewanti-wanti tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan saat Ramadan 1444H/2023 M. Dia menginstruksikan Satpol PP untuk menegakkan aturan jelang Ramadan yang tiba pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Heru Budi Hartono dalam sambutannya pada kegiatan apel peringatan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-61 Satuan Pelindungan Masyarakat (Linmas) tahun 2023, Kamis (16/3/2023) di Lapangan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).
"Jelang Ramadan seluruh lapisan masyarakat selamat melaksanakan ibadah puasa dan tetap bersemangat dalam bekerja dan menjaga kerukunan umat beragama," ujar Heru Budi Hartono.
Terkait pembatasan tempat hiburan malam, Heru Budi Hartono meminta Petugas Satpol PP untuk memastikan para pelaku usaha mengikuti aturan yang ada.
"Nah Pak Satpol PP nanti yang menjelaskan. Tentunya sudah ada aturan-aturan dari Dinas Pariwisata itu ya yang ditegakkan," ujar Heru Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan petugas Satpol PP DKI Jakarta tersebut mengikuti apel upacara hari ulang tahun ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tahun 2023.
Dalam peringatan HUT tersebut instansi tersebut membawa visi mewujudkan wilayah tertib dan ramah investasi melalui satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat yang profesional.
Editor: Rizal Bomantama