Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Tak Ikut Politik Praktis meski Cuti
JAKARTA, iNews.id - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan politik praktis dalam bentuk apa pun. Aturan ini mengikat meski seorang ASN sedang cuti.
"Cuti adalah hak bagi ASN tapi kalau cuti dia ikut kegiatan politik jelas itu dilarang," kata Gani kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Gani menjelaskan status ASN tidak hilang jika seseorang mengajukan cuti. Ia pun meminta agar ASN di Kota Bekasi tidak menyalahartikan itu.
"Karena status dia masih ASN meskipun dia cuti dan jangan disalahartikan kalau dia dengan cuti boleh melakukan aktivitas tersebut karena statusnya masih ASN," ungkapnya.
Wapres Minta KPI Kawal Pilkada Serentak November 2024 Mendatang
Dia lantas menyebut bahwa dirinya tidak menahan ASN jika ingin melakukan politik praktis. Hanya saja aturan tetap harus diikuti.
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Tak Pasang Baliho Dukungan di Pilkada 2024
"Artinya silakan tetapi yang bersangkutan harus mundur dari ASN, aturan itu ada di dalam undang-undang yang mengatur mengenai ASN dan undang-undang politik itu sendiri," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi. Uu mendaftarkan diri melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Editor: Faieq Hidayat