Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro : 32 Personel Terluka terkait Demo UU Cipta Kerja, 29 dari Polri 3 TNI

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:41:00 WIB
Polda Metro : 32 Personel Terluka terkait Demo UU Cipta Kerja, 29 dari Polri 3 TNI
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat, 32 personel Polri dan TNI terluka saat mengamankan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Korban luka terdiri dari 29 personel Polri dan 3 personel TNI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 9 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Sejauh mana perkembangannya dia tidak menjelaskan detail.

"6 (anggota Polri) dirawat dan 3 anggota TNI yang dirawat inap juga ada korban masyarakat," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung kericuhan. Selain di Jakarta, demonstrasi juga digelar di berbagai daerah.

Polda Metro Jaya menangkap 1.192 demonstran. Mereka ditangkap karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum.

Dari 1.192 yang ditangkap, 54 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka masih diproses tim penyidik Polda Metro. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut