Polda Metro : 32 Personel Terluka terkait Demo UU Cipta Kerja, 29 dari Polri 3 TNI
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat, 32 personel Polri dan TNI terluka saat mengamankan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Korban luka terdiri dari 29 personel Polri dan 3 personel TNI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 9 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Sejauh mana perkembangannya dia tidak menjelaskan detail.
"6 (anggota Polri) dirawat dan 3 anggota TNI yang dirawat inap juga ada korban masyarakat," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung kericuhan. Selain di Jakarta, demonstrasi juga digelar di berbagai daerah.
Polda Metro Jaya menangkap 1.192 demonstran. Mereka ditangkap karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum.
Dari 1.192 yang ditangkap, 54 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka masih diproses tim penyidik Polda Metro.
Editor: Kurnia Illahi