Polda Metro Bongkar Peredaran 1 Kg Sabu dalam Bungkusan Durian, Tangkap 2 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang berinisial WI dan RZ terkait kasus narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), pada Minggu (22/6/2025). Keduanya kedapatan hendak mengedarkan 1 kg sabu ke wilayah Jawa Timur (Jatim).
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto mengatakan sabu itu disamarkan dalam bungkusan durian. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” kata Emir, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan hasil interogasi awal, kata dia, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jatim.
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” tambahnya.