Polda Metro Gelar Razia, Tempat Hiburan Malam di Taman Sari Disegel Langgar Prokes
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/5/2021) dini hari. Penyegelan dilakukan karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, saat razia petugas menemukan para pengunjung penuh sesak. Semengtara kapasitas ruangan, kata dia terbatas.
"Tadi kita lihat penuh, tempatnya kecil," ujar Mukti di lokasi.
Dia menuturkan, petugas juga menggeledah setiap pengunjung. Selain itu dari hasil tes urine ditemukan empat pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Menurutnya, pengunjung yang positif narkoba dibawa ke Polda Metro Jaya. "Kita bawa ke kantor," tuturnya.
Operasi pemberantasan peredaran narkoba dan pembubaran kerumunan ini akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Editor: Kurnia Illahi