Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Akan Panggil Korban Penipuan Heryanti Tio 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:36:00 WIB
Polda Metro Jaya Akan Panggil Korban Penipuan Heryanti Tio 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan Heriyanti Tio. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil ulang pihak pelapor putri pengusaha asal Aceh almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio. Pelapor berinisial JBK akan dimintai keterangan mengenai alasan pencabutan laporannya.

"Sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Heryanti Tio dilaporkan oleh seseorang berinisial JBK pada Februari 2020. Pelaporan tersebut berawal pada Desember 2018 ketika Heryanti mengajak JBK untuk berbisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai sekitar Rp7,9 miliar.

Seiring berjalannya waktu JBK kemudian menagih hasil bisnis pengadaan tersebut, namun sampai awal 2020 tidak dipenuhi. JBK akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan pada awal berjalannya kasus polisi sudah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Heryanti Tio, namun yang bersangkutan mangkir dari dua panggilan tersebut.

Saat penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa terhadap Heryanti, JBK mencabut laporan terhadap yang bersangkutan. "Kemudian mau dijemput pada 28 Juli 2021, lalu pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," kata Yusri.

Menurut pengakuan JBK, dari uang sebesar Rp7,9 miliar yang disetornya, Heryanti Tio sudah mengembalikan sebanyak Rp1,3 miliar secara bertahap.

Meski kasusnya telah memasuki tahap penyidikan, kepolisian juga belum melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Laporan terhadap Heryanti tersebut telah tercatat dengan dengan nomor laporan LP/1205/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 14 Februari 2020.

Nama putri pengusaha asal Aceh almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio, mencuat setelah diperiksa oleh Polda Sumatera Selatan terkait dana hibah senilai Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 masyarakat Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan di Palembang, Senin, mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut