Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hadiri Milad Jakmania di Monas: 2027 Persija Harus Juara!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Antisipasi Potensi Aksi Balas Dendam Jakmania

Senin, 24 September 2018 - 20:23:00 WIB
Polda Metro Jaya Antisipasi Potensi Aksi Balas Dendam Jakmania
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija (Jakmania) berziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9/2018). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya mengantisipasi potensi aksi balas dendam maupun upaya penyisiran oleh pendukung klub sepak bola Persija (Jakmania) terhadap kendaraan asal Bandung, Jawa Barat, di Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, instansinya telah berkoordinasi dengan pimpinan suporter Persija untuk mengatasi masalah ini.

Seorang suporter Persija, Haringga Sirila (23), tewas berlumuran darah setelah dikeroyok sejumlah oknum pendukung klub sepak bola Persib, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018) kemarin.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua suporter (Jakmania) dan memberikan kesempatan kepada Polrestabes Bandung untuk memproses kasus itu,” kata Argo di Jakarta, Senin (24/9/2018).


Argo mengimbau kepada seluruh suporter Persija untuk menahan diri dan tidak menyisir atau melakukan sweeping terhadap kendaraan asal Bandung maupun terhadap pendukung Persib (Bobotoh). Dia pun menegaskan, foto viral oknum Jakmania yang sweeping di jalan-jalan adalah informasi bohong alias hoaks.

Haringga meregang nyawa di parkiran Stadion GBLA, Bandung. Menurut saksi mata, korban sempat meminta tolong kepada tukang bakso yang berjualan di lokasi kejadian. Namun, para pengeroyok yang berjumlah jauh lebih banyak menyerangnya tanpa ampun dengan balok kayu, botol, piring, dan benda-benda lainnya.

Aksi brutal pendukung Persib Bandung itu sempat direkam oleh salah satu suporter yang berada di tempat kejadian. Berdasarkan rekaman itulah, Satreskim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyisiran. Hasilnya, delapan orang tersangka dan satu saksi kunci langsung diamankan petugas kepolisian.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut