Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pembatalan tersebut lantaran banyak masyarakat mengeluhkan aturan uji emisi.
Penerapan sanksi tilang uji emisi sebenarnya mulai berlaku pada Rabu (1/11/2023). Namun banyaknya protes masyarakat mulai hari ini penilangan ditiadakan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif Usman, Kamis (2/11/2023).