Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus untuk Halau Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah terpapar virus corona atau covid-19. Tim khusus berasal dari anggota Ditsamapta Polda Metro untuk menghindari adanya desakan keluarga yang menolak proses pemakaman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim terdiri dari anggota yang siap membantu proses pemakaman. Sejumlah pemakaman yang dilakukan pengamanan khusus di Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur.
Tim khusus melakukan pengamanan pemakaman jenazah covid-19 dengan mengimbau dan menghalau pihak keluarga yang ingin mendekati jenazah dan menolak proses pemakaman. Dengan langkah tersebut keluarga jenazah dapat diimbau dan dihalau serta menerima pelaksanaan pemakaman dengan situasi kondusif.
"Anggota telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif virus corona atau covid-19, hingga Minggu, 5 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan. Ada penambahan 181 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 2.273 orang.
"Update dari tanggal 4 April pukul 12.00 WIB hingga 5 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 181 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 2.273 orang positif," ujar Yurianto.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq