Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar

Kamis, 13 Januari 2022 - 20:46:00 WIB
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Pegiat media sosial Denny Siregar, terlapor dugaan ujaran kebencian. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan ini awalnya di Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," ujar Endra di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dia belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Denny Siregar sebagai terlapor. "Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ucapnya.

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat unggahan di akun Facebook. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan bendera tauhid dan memberikan caption, Adek2ku calon teroris yang abang sayang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut