Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Imbau Perusahaan Nonesensial Tak Paksa Karyawannya Kerja di Kantor

Senin, 05 Juli 2021 - 15:59:00 WIB
Polda Metro Jaya Imbau Perusahaan Nonesensial Tak Paksa Karyawannya Kerja di Kantor
Polda Metro Jaya mengimbau perusahaan sektor nonesensial agar tidak memaksa karyawannya kerja di kantor untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penumpukan kendaraan terjadi di sejumlah pos penyekatan PPKM darurat di jalur-jalur menuju Jakarta. Polisi menyebut hal itu menyebabkan tugas sektor esensial dan kritikal seperti tenaga kesehatan (nakes) jadi terhambat.

Oleh sebab itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tetap di rumah saja. Dari hasil evaluasi PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih banyak ditemukan masyarakat bukan dari sektor esensial dan kritikal yang beraktivitas di luar rumah.

"Yang terjadi hari ini banyak saudara kita di sektor esensial dan kritikal terhambat oleh kendaraan-kendaraan yang sudah jelas tidak boleh kerja atau memaksakan diri untuk masuk ke Jakarta," ujarnya di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Dia menerangkan, sektor esensial dan kritikal yang terhambat aktivitasnya seperti dokter, nakes hingga petugas perbankan. Maka itu itu, polisi meminta masyarakat bukan dari sektor esensial dan kritikal agar mematuhi aturan pemerintah dengan bekerja di rumah saja.

Begitu juga dengan perusahaan-perusahan yang bergerak bukan di dua sektor tersebut diminta untuk tak memaksa karyawan dan pegawainya bekerja di kantor ataupun di luar rumah. Bila tidak polisi bakal menindak tegas perusahaan-perusahaan bandel tersebut.

"Kami sampaikan juga pada masyarakat, silakan laporkan ke kami bila ada tempat melanggar aturan PPKM Daruat agar kami tindak, kami akan datang ke sana untuk langsung melakukan penutupan," katanya.

Yusri menegaskan regulasi tentang penanganan covid-19 itu dibuat demi keselamatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya serta bukan untuk menyesatkan masyarakat. Masyarakat juga diminta sadar akan bahayanya covid-19.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut