Polda Metro Jaya Pastikan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando. Polisi memastikan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial itu bukan bagian dari elemen mahasiswa.
"Jadi ini kelompok yang melakukan pemukulan, pengeroyokan, termasuk pemicu kerusuhan di demo 11 April adalah kelompok di luar BEM SI, ini kelompok nonmahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Polisi sedang menyelidiki motif para penyusup tersebut dan mempelajari apakah mereka tergabung dalam satu jaringan atau kelompok.
"Iya jadi bagian dari penyusupan, tapi kami periksa lebih lanjut terkait motif, apakah mereka satu kelompok atau satu jaringan," ujarnya.
Polda Metro Jaya hingga kini telah menangkap tiga dari enam tersangka. Mereka yang ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin dan Dhia Ul Haq.
Sedangkan tiga yang masih buron yaitu Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf. Selain itu, polisi juga telah menangkap satu orang provokator pengeroyok Ade Armando, yakni Arif Pardiani.
Editor: Reza Fajri