Polda Metro Jaya Pelajari Laporan FPI Cerita Mimpi Ustaz Haikal
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mempelajari laporan dari Forum Pejuang Islam (FPI) terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Ustaz Haikal Hassan. Laporan tersebut terkait cerita mimpi Haikal Hasan bertemu Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan terlebih dulu mempelajari ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Laporannya baru masuk. Sedang dipelajari karena baru diterima, Senin 14 Desember 2020," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Dia tidak menjelaskan detail sejauh mana kemungkinan laporan tersebut ditingkatkan ke penyelidikan. Saat ini, kata dia laporan masih diteliti.
"Nanti kami akan sampaikan, apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," ucapnya.
Haikal Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI), Husin Shihab. Ustaz yang biasa disapa Babe Haikal itu dituduh menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Laporan polisi terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Editor: Kurnia Illahi