Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Rilis Proses Hukum Reza Artamevia Hari Ini

Minggu, 06 September 2020 - 08:13:00 WIB
Polda Metro Jaya Rilis Proses Hukum Reza Artamevia Hari Ini
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020). (Foto: Dok Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya akan menyampaikan keterangan resmi kasus hukum yang menjerat selebritas Reza Artamevia terkait dugaan penyalahgunaan narkoba hari ini, Minggu (6/9/2020). Rilis akan disampaikan pukul 10.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Rilis kasus melibatkan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Pagi saya rilis bersama dirnarkoba," kata Yusri di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Yusri mengatakan Reza ditangkap pada Jumat (4/9/2020). Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.

Setelah ditangkap, Reza terus menjalani pemeriksaan intensif hingga kini. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Sampai sekarang masih diperiksa intensif," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut