Polda Metro Jaya Rilis Proses Hukum Reza Artamevia Hari Ini
JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya akan menyampaikan keterangan resmi kasus hukum yang menjerat selebritas Reza Artamevia terkait dugaan penyalahgunaan narkoba hari ini, Minggu (6/9/2020). Rilis akan disampaikan pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Rilis kasus melibatkan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
"Pagi saya rilis bersama dirnarkoba," kata Yusri di Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Yusri mengatakan Reza ditangkap pada Jumat (4/9/2020). Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Setelah ditangkap, Reza terus menjalani pemeriksaan intensif hingga kini. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
"Sampai sekarang masih diperiksa intensif," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama