Polda Metro Jaya Sebut 3 Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Bukan Terorisme
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membantah tiga polisi terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret DE (28), karyawan PT KAI. Ketiganya ditangkap karena dugaan penjualan senjata api (senpi) ilegal.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).
Hengki membenarkan penangkapan tiga anggota polisi tersebut. Ketiganya ditangkap terkait kasus penjualan senpi ilegal, bukan terkait aksi terorisme yang menyeret DE.
Ketiga polisi yang ditangkap masing-masing Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten; dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," kata Hengki.
Sebelumnya diberitakan, tiga oknum polisi dikabarkan ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan kasus terorisme yang menjerat DE (28), karyawan PT KAI. Salah satu polisi yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.
Editor: Rizky Agustian