Polda Metro Jaya segera Kirim Berkas Tersangka Rachel Vennya ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya di Polda Metro jaya sebagai tersangka untuk kelengkapan berkas berita acara, Senin (8/11/2021). Rachel diperiksa terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, materi pemeriksaan Rachel tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka," ujar Tubagus Ade di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dia menuturkan, jika pemberkasan telah rampung, langkah selanjutnya penyidik melimpahkan berkas kasus Rachel kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.
"Iya, segera dikirim dulu ke kejaksaan," tuturnya.
Tiba di Polda Metro, Rachel Bersama Pacar serta Manajer Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum
Editor: Kurnia Illahi