Polda Metro Jaya Siap Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry Siagian
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya siap memberi pendampingan hukum kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry sebelumnya dipecat dari Polri lantaran terseret kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Jerry juga mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri tersebut.
"Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip Selasa (13/9/2022).
Terkait banding yang diajukan Jerry, Zulpan menegaskan itu adalah hak yang bersangkutan.
"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Jerry Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Jerry pun menyatakan banding.
"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Editor: Reza Fajri