JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx di Polres Badung, Bali. Handphone Jerinx juga disita sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
"Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa. Barang bukti yang disita handphonenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Khotbah Natal Pertama, Paus Leo Soroti Tenda Warga Palestina di Gaza dan Kelahiran Yesus
Yusri mengatakan saat ini Jerinx masih berstatus saksi dalam kasus telah memasuki tahap penyidikan.
Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Namun yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.
Jerinx Diperiksa 6 Jam, Penyidik Pinjam Tempat Polres Badung
Jerinx dipanggil polisi setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku