Polda Metro Jaya Tunggu Arahan Korlantas soal Usulan Evaluasi Ujian SIM
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktek dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia mengungkapkan keinginannya agar manuver zig-zag dan pembentukan angka 8 dalam ujian praktek SIM diperbaiki.
Penerapan manuver zig-zag dan pembentukan angka 8 ini terjadi dalam praktek ujian SIM di berbagai Satuan Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya.
Menanggapi arahan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan bahwa mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Kami akan mengikuti perubahan apa pun yang diperlukan," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Latif tidak memberikan banyak komentar mengenai evaluasi ujian praktek SIM ini. Namun, ia menegaskan bahwa aspek teknis dalam pelaksanaan evaluasi ujian SIM masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas.
"Pasti ada petunjuk dan peraturan yang akan dikeluarkan oleh Korlantas. Oleh karena itu, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," katanya.
Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan SIM.
Sigit meminta Kakorlantas Polri untuk segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sigit dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023, dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 yang dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan.
"Dalam pembuatan SIM, masih ada kesulitan. Laporan kasus juga demikian, perubahan nama kendaraan juga sama, dan sebagainya. Saat ini, kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.
Sigit juga menyoroti persyaratan ujian dalam mendapatkan SIM bagi pengendara sepeda motor, yaitu membuat lintasan berbentuk angka delapan. Ia meminta agar persyaratan "membuat angka delapan" tersebut dievaluasi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq