Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun, Begini Penampakannya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan memusnahkan 1,14 ton narkoba, Selasa (30/9/2025). Narkoba yang dimusnahkan itu bernilai Rp1,13 Triliun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan narkoba itu disita dari berbagai kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta polres jajaran.
"Dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama periode Juli sampai September 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pemusnahan barang baram itu sebagai wujud program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan program Jaga Jakarta yang diusung Polda Metro Jaya. Program Jaga Jakarta memiliki empat pilar, yakni jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah.
"Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang kami lakukan merupakan komitmen kami dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua supaya negara kita terbebas dari narkotika," tuturnya.