Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun, Begini Penampakannya

Selasa, 30 September 2025 - 11:03:00 WIB
Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun, Begini Penampakannya
1,14 ton narkoba senilai Rp1,13 triliun yang akan dimusnahkan Polda Metro Jaya. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan memusnahkan 1,14 ton narkoba, Selasa (30/9/2025). Narkoba yang dimusnahkan itu bernilai Rp1,13 Triliun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan narkoba itu disita dari berbagai kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta polres jajaran.

"Dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama periode Juli sampai September 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, pemusnahan barang baram itu sebagai wujud program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan program Jaga Jakarta yang diusung Polda Metro Jaya. Program Jaga Jakarta memiliki empat pilar, yakni jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah.

"Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang kami lakukan merupakan komitmen kami dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua supaya negara kita terbebas dari narkotika," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut