Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan dari dan ke Jakarta

Kamis, 02 April 2020 - 18:55:00 WIB
Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan dari dan ke Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penutupan atau penyekatan jalan dari dan ke Jakarta. Kepastian itu disampaikan mengenai beredarnya sejumlah berita bohong alias hoaks soal penutupan jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini tidak ada penutupan jalan baik tol maupun arteri dari dan menuju Jakarta. "Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

Akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta, menurut Yursi masih beroperasi normal. Polda Metro Jaya, dia mengungkapkan, tidak akan melakukan penyekatan atau penutupan jalan tanpa perintah pimpinan.

"Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.5 BPTJ Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pendemi covid-19.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala BPTJ Polana B Pramesti tertanggal 1 April 2020 itu, terdiri atas sembilan poin mulai dasar hukum hingga pembatasan moda transportasi transportasi umum yang berkoordinasi dengan beberapa "stakeholder" seperti Ditjen Perekeretaapian, Ditjen Perhubungan Darat, serta dinas perhubungan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Jabodetabek.

BPTJ juga meminta para pemangku kepentingan menghentikan sementara dan sebagian transportasi umum di wilayah Jabodetabeka seperti kereta jarak jauh, KRL, MRT, LRT serta melarang operasi seluruh angkutan bus dan kendaraan pribadi dari maupun ke jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan tol Jabodetabek.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut