Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro: Pelanggaran Larangan Mudik Didominasi Kendaraan Pribadi

Selasa, 28 April 2020 - 20:26:00 WIB
Polda Metro: Pelanggaran Larangan Mudik Didominasi Kendaraan Pribadi
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 4.948 kendaraan melanggar larangan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19). Jumlah tersebut terhitung selama 4 hari penerapan kebijakangan larangan mudik (24-27 April 2020).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pelanggaran terbanyak melibatkan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum.

"Kalau yang melawan enggak ada," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dia mengungkapkan, di lokasi penyekatan tol Cikarang barat sebanyak 1.655 kendaraan pribadi diminta putar balik. Kemudian di tol Bitung sebanyak 1.264 kendaraan pribadi juga diminta putar balik. Selain itu di Jalan Arteri sebanyak 66 kendaraan pribadi dan 83 sepeda motor diminta putar balik.

Sementara lokasi penyekatan tol Cikarang barat sebanyak 978 kendaraan umum diminta putar balik. Kemudian di tol Bitung sebanyak 881 kendaraan umum juga diminta putar balik. Selanjutnya di Jalan Arteri sebanyak 21 kendaraan umum diminta putar balik.

"Kalau yang lewat jalur tikus nanti kita perketat lagi," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut