Polda Metro Sidak 4 Produsen MinyaKita, Temukan Takaran Minyak Goreng Disunat
JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Hasilnya, polisi menemukan isi MinyaKita tak sesuai dengan takaran pada kemasan.
“Kita melakukan uji sampling terhadap 12 produk MinyaKita dari empat distributor atau empat produsen,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, dari penelitian 12 sampel botol, MinyaKita kemasan 1 liter hanya diisi sekitar 795 mililiter.
Hasil ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian volume minyak goreng bersubsidi tersebut sekitar 200-250 ml.
Sementara itu, MinyaKita yang dikemas dalam bentuk kantong atau pouch sudah sesuai ukuran.
Dari temuan ini, polisi akan menindaklanjuti upaya penyidikan dengan mengklarifikasi produsen dan distributor. Pihaknya berharap para produsen yang lain tidak berbuat curang mengurangi takaran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter.
Dia menegaskan siapa pun yang menipu masyarakat, khususnya dalam kasus MinyaKita, harus dijebloskan ke penjara.
"Kalau terbukti (oleh) polisi, yang nipu masukin penjara," kata Zulhas di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Editor: Reza Fajri