Polda Metro Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memasang Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menyeluruh di Jakarta. Sebanyak 70 titik akan dipasang hingga tahun 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penempatan kamera pengawas tersebut bakal mengawasi aktivitas lalu lintas masyarakat.
"Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktifitas masyarakat. Jadi, kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, penggunaan ETLE ini sudah dilakukan di sejumlah titik dan akan terus dikembangkan.
Satlantas Polres Bitung Sanksi Tilang 83 Pelanggar
"Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual, tetapi karena ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual," ujar Latif.
Selain itu, perwira menengah Polri itu menyampaikan pihaknya juga akan menggunakan ETLE mobile dalam menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polda Jateng : 470.000 Surat Tilang Elektronik Dikirimkan ke Pelanggar
Adapun ETLE mobile merupakan ETLE yang bisa digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.
"Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi ter-cover, tidak ada lagi tilang manual," tuturnya.
Peniadaan tilang manual belum bisa direalisasikan pada tahun ini.
"Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.
Dia berharap penggunaan teknologi dalam menindak pelanggaran lalu lintas itu dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggota polisi di jalan raya.
"Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," tutur Latif.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq