Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Senin, 22 Desember 2025 - 12:23:00 WIB
Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu
Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka narkoba sepanjang Oktober-Desember 2025. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka narkoba selama periode Oktober-Desember 2025. Dalam tiga bulan, polisi juga menyita 387,34 kg barang bukti narkoba, termasuk 60 kg sabu.

"Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka, di mana 1.870 orang laki-laki dan 184 orang perempuan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadiresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung, Senin (22/12/2025).

Dedy menjelaskan barang bukti narkotika yang diamankan berbagai jenis mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, obat keras, hingga kokain.

"Untuk barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 387,34 kg, dengan rincian sabu 60,33 kg, ganja 95 kg, ekstasi 32.800 butir, obat keras atau obat daftar G 782.160 butir, etomidate 14,7 kg, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kg, cairan bibit sintetis 1,48 kg, happy five 84 butir, dan kokain 5,31 gram," jelas Dedy.

Dedy menjelaskan total barang bukti yang disita senilai Rp125,65 miliar. Penggagalan peredaran narkotika ini juga diklaim menyelamatkan 1,3 juta masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kita telah berhasil menyita barang bukti senilai Rp125,65 miliar dan berhasil menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur dia.

Dedy juga mengungkapkan kasus tersebut juga melibatkan delapan warga negara asing (WNA) dan 15 anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dia memastikan kedua kelompok itu juga akan ditindak tegas.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut