Polemik Rencana Pembangunan Masjid di Margonda Depok, Ini Klarifikasi Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi polemik pembangunan masjid di Margonda, Depok. Ridwan Kamil mengatakan usulan lahan SD Negeri Pondok Cina untuk masjid bukan dari dirinya.
Ridwan Kamil menyebut hanya menampung aspirasi pemerintah daerah. "Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun masjid/rumah ibadah, silakan. Dan rumusnya sederhana saja, jika anggaran bantuan datang dari provinsi maka tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," tulis Ridwan Kamil di Instagram resmi miliknya, Kamis (17/11/2022)
Ridwan Kamil mengatakan Pemkot Depok melapor jika tidak ada permasalahan lahan. Bahkan, dia sempat bertanya alasan menggunakan lahan SD tersebut.
"Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalu lintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana," katanya.
Namun ternyata, masih ada penolakan untuk penggunaan lahan SD Negeri Pondok Cina. Ridwan Kamil menegaskan persoalan lahan harus diselesaikan.
"Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan orang tua murid terkait Pemerintah Kota Depok yang menetapkan SDN 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat menjadi masjid. Orang tua protes masjid akan dibangun, tapi sekolah belum direlokasi.
Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan, berdasarkan pengaduan tersebut, pihaknya langsung menelusuri SD tersebut.
"Jadi kita kan dapat pengaduan dari ortu siswa ya KPAI itu masuk dalam minggu ini laporannya, berdasarkan aduan itu kita ingin tahu melihat lapangan gitu ya, pertama memastikan apakah di sd ini masih ada kah siswa, Jika ada itu seperti apa proses pembelajarannya di sana," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq