JAKARTA, iNews.id - MER-C mendapatkan kepercayaan dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. Namun, MER-C menyayangkan Habib Rizieq mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad menilai Bima Arya telah melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat di rumah sakit.
6 Alasan Jerman Bangun Militer Terkuat di Eropa, dari Tidak Percaya kepada Trump dan NATO
Selain itu Bima Arya juga dinilai tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.
"Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun," ujar Sarbini dalam siaran pers yang dikutip dari situs resmi mer-c.org, Minggu (29/11/2020).
Penampakan RS Ummi Bogor Usai Habib Rizieq Pulang
Sarbini mencontohkan di daerah bencana dan peperangan saja wajib pihaknya selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.
Seharusnya, tegas Sarbini, Bima Arya selaku Wali Kota Bogot mempercayakan hal ini kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani, karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien.
Lebih lanjut, Sarbini mengatakan MER-C sudah berpengalaman dalam memberikan bantuan medis dan kesehatan terhadap siapa saja yang mengalami kondisi kemanusiaan kritis.
Menurut dia, konsep kemanusiaan MER-C yang Rahmatan Lil Alamin, independen, menjaga netralitas, untuk menolong yang paling membutuhkan "The most vulnerable people & the most neglected people" akibat kondisi peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi politik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis.
"MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ust Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dan sebagainya," kata Sarbini.
Sarbini menuturkan, masalah kesehatan di era pandemi Covid-19 sering menimbulkan polemik, akibat selalu dikaitkan dengan virus corona itu sendiri. Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi covid-19.
Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak privasi pasien menimbulkan jurang yang cukup besar di antara masyarakat dan petugas pemerintah. Oleh karena itu perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran yang menjunjung tinggi hak-hak pasien.
Terkait dengan Habib Rizieq Shihab, MER-C sebagai tim medis independen yang diminta keluarga untuk menangani kesehatan yang bersangkutan menyayangkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang melakukan intervensi serta tekanan kepada pihak rumah sakit, tim medis dan pasien.
"Menyayangkan sikap Wali Kota Bogor yang melakukan intervensi dan tekanan kepada RS, Tim Medis dan pasien," kata Sarbini.
Saat ini, kata dia, semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan. MER-C juga meminta semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani.
"Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga," tutur Sarbini.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku