Polisi Akan Panggil Pemilik Akun Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisel
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau biasa disapa Gisel. Dalam kasus tersebut polisi telah melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah menerima dua laporan terkait video yang beredar luas tersebut. Dia menuturkan, proses penyelidikan kasus telah rampung.
"Sekarang sudah dianggap lengkap penyelidikannya untuk bisa kita naikkan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara. Mudah-mudahan hasil gelar perkara sudah ada untuk memutuskan apakah sudah bisa dinaikkan kasus ini ke penyidikan," ucapnya.," ujar Yusri di Polres Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Saat ini, kata dia telah menutup sejumlah akun diduga ikut menyebarkan video. Menurutnya, sejumlah akun itu tengah diselidiki. Dia menjelaskan, akan memanggil pemilik akun yang diduga menyebarkan video tersebut ke media sosial jika kasus telah masuk ke penyidikan.
"Tiga akun ini sudah ditutup dan dua lagi masih ada (aktif). Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut," tuturnya.
Dia menyampaikan, meskipun akun telah ditutup, jejak digital video yang telah beredar tidak bisa hilang. "Saya tegaskan, jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapanpun. Ini sebagai pembelajaran juga bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial yang bijak," katanya.
Editor: Kurnia Illahi