Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Kamis Besok

Rabu, 01 Februari 2023 - 16:48:00 WIB
Polisi Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Kamis Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jagakarsa yang menewaskan mahasiswa UI dilakukan Kamis (2/2/2023) besok. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang pada kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17). Agenda itu akan dilaksanakan Kamis (2/2/2023) besok. 

Diketahui, almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka yang terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Namun kasus ini pun dihentikan karena tersangka meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi tersebut akan digelar pada Kamis (2/2/2023).

"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak lain," ujarnya, Selasa (1/2/2023).

Dia menambahkan, pihaknya akan menggunakan perlengkapan Scientific Crime Investigation dengan melibatkan pihak lain. Menurutnya, hal ini agar tercapai tujuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan kepastian hukum dengan aspek keadilan.

"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi sehingga tercapailah tujuan yg dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan purnawirawan polisi pada 6 Oktober 2022 lalu. Padahal Hasya menjadi korban tewas dalam kejadian ini.

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri merasa kecewa dengan penetapan ini. Dia bersama kuasa hukum hanya ingin melanjutkan proses hukum pada kasus ini.

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut