Polisi Akan Tindak Tegas Demonstrasi di Depan Rumah Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang massa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi berdemonstrasi di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Mereka diminta membatalkan rencana demonstrasi hari ini salah satu tuntutannya, yaitu menolak rekonsiliasi Prabowo Subianto dengan Joko Widodo (Jokowi).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, siap menindak tegas jika demonstransi tetap dilakukan. Sesuai undang-undang melarang demonstrasi di fasilitas pribadi.
"Mereka harus tahu aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas pribadi. Apalagi rumah seperti ini enggak boleh. Jadi kepolisian tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini," ujar Indra, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dia akan terus memantau sekitar rumah Prabowo untuk memastikan tidak ada demonstrasi. Menurutnya, sebanyak 100 personel Polri disiagakan di rumah mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus TNI AD itu.
"Tapi kalau tetap datang kita lakukan upaya negosiasi. Kalau tetap maksa ya kita lakukan tindakan sesuai prosedur," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi