Polisi Angkut 4 Kantong Barang Bukti dari Lokasi Mutilasi Perempuan di Bekasi
BEKASI, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi perempuan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil olah TKP, tim penyedik terlihat mengangkut 4 kantong yang diduga berisi barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi melakukan olah TKP hampir dua jam lamanya. Anggota polisi berseragama Inafis dan Labfor kemudian keluar dari rumah kontrakan itu sambil mengangkut 4 kantong berbahan kertas yang diduga berisi barang bukti.
Dua kantong kertas yang diangkut terlihat berukuran besar sementara dua lainnya berukuran lebih kecil. Meski demikian, polisi menutup rapat kantong berbahan kertas itu hingga tidak diketahui apa isinya.
Awak media sempat bertanya terkait isi dari kantong kertas yang diangkut. Hanya saja, tidak ada pihak kepolisian yang berkenan memberikan komentarnya.
“Barang bukti,” kata penyidik yang hadir di lokasi, Jumat (30/12/2022).
Sejumlah barang bukti itu langsung ditempatkan di mobil Inafis Polda Metro Jaya. Setelahnya, sejumlah penyidik itu langsung meninggalkan lokasi.
Sebelumnya diberitakan, sesosok jenazah ditemukan di rumah kontrakan yang dihuni oleh pria berinisial EL (34) di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022) malam.
Salah satu warga setempat, Dian Ardiansyah mengatakan jenazah pertama kali ditemukan polisi saat mencari EL yang dilaporkan hilang sejak Jumat (23/12/2022). Bukannya menemukan EL di huniannya, polisi justru menemukan dua boks kontainer yang isinya jenazah perempuan dengan kondisi termutilasi dan dibungkus dua plastik berwarna hitam.
Terkini, polisi telah menangkap terduga pelaku sekaligus menyewa rumah kontrakan tersebut yakni EL.
Editor: Rizal Bomantama