Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Artis Iyut Bing Slamet Gunakan Narkoba sejak 2004

Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:56:00 WIB
Polisi: Artis Iyut Bing Slamet Gunakan Narkoba sejak 2004
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Iyut Bing Slamet kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Foto: Ari Sandita/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya kawasan Johan Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. Usai penangkapan, Iyut langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan.

"Kamis setengah 23.30 WIB di daerah Johar tim Polres Jakarta Selatan menyelidiki adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah. Setelah anggota memasuki rumah tersebut ada satu tersangka yang diduga menggunakan narkoba dan di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut