Polisi Autopsi Selebgram Medan selama 5 Jam, Usut Dugaan Malapraktik Sedot Lemak
DEPOK, iNews.id – Proses ekshumasi dan autopsi jenazah selebgram asal Medan ENS (30) berlangsung selama lima jam, Senin (5/8/2024). Proses ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban.
Autopsi dilakukan di makam ENS di Medan mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB dan kemudian jenazah kembali dikuburkan. ENS diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik WSJ di Depok.
"Prosesnya berjalan lancar. Dokter dan tim kami sudah standby sejak pukul 10.00 pagi. Meskipun sebelumnya ada isu bahwa keluarga tidak setuju, semuanya telah diselesaikan dan keluarga korban menerima keputusan untuk dilakukan autopsi," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Metro Depok.
Arya menjelaskan proses ini melibatkan tim Biddokkes Polda Sumatra Utara, Polresta Langkat, dan penyidik dari Polres Metro Depok. Tim dokter akan menganalisis penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi sementara masih dipegang dokter forensik Polda Sumut dan akan disampaikan setelah analisis selesai. Kami hanya melakukan ekshumasi dan autopsi, jadi kami menunggu hasil dari tim dokter," ujarnya.
Proses ekshumasi dan autopsi ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan dalam penyelidikan. Arya menekankan pentingnya tindakan ini untuk menentukan penyebab kematian korban dan memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
"Ini adalah tindakan yang harus dilakukan untuk menentukan penyebab kematian dan melengkapi alat bukti yang kami miliki. Kami berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan mereka mengerti pentingnya proses ini," kata Arya.
Dalam penyelidikan dugaan malapraktik ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq