Polisi: Ayah Juna Penyiksa Bocah di Kebayoran Lama Pasangan Sejenis Ibu Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait EF alias YA (40) atau Ayah Juna, tersangka kasus penyiksaan bocah berinisial MK yang ditemukan telantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ayah Juna ternyata perempuan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan EF merupakan pasangan sejenis ibu korban.
“Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dikutip, Minggu (14/9/2025).
Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait perkara itu. Keduanya yakni EF dan ibu kandung korban berinisial SNK (42).
Diketahui, MK (7) disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu (11/7/2025) pukul 07.20 WIB.
Korban ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
Editor: Rizky Agustian