Polisi Batasi Kendaraan Angkutan Barang di 4 Tol Jakarta selama KTT ASEAN
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membatasi kendaraan angkutan barang selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pembatasan terutama diterapkan di jalan tol ibu kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan terdapat 4 ruas jalan tol yang dijadikan tempat pembatasan angkutan barang.
“Ada 4 ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pembatasan di Tol Cawang-Tomang–Pluit, Tol Tomang–Pluit, Tol Kembangan-Tomang dan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” kata Latif saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Latif menjelaskan, keputusan pembatasan jam operasional ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Pembatasan tidak berlaku bagi angkutan seperti kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan angkutan pembawa bahan pangan pokok.
“Kendaraan barang pengangkut yang dikecualikan seperti bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, pangan pokok terdiri atas sembako, air minum dalam kemasan dan pakan ternak,” katanya.
Indonesia menjadi tuan rumah KTT ke-42 dan 43 ASEAN tahun 2023. KTT ke-42 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 9-11 Mei 2023. Lalu, KTT ke-43 akan digelar di Jakarta pada September 2023.
Editor: Reza Fajri