Polisi Berikan Trauma Healing Ibu dan Anak Korban Penculikan di Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi memberikan trauma healing terhadap ibu dan anak berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul peristiwa penculikan terhadap bocah tersebut oleh kekasih sang ibu.
"Kami bersama dengan orangtua anak, kami sudah kembalikan anaknya dalam keadaan sehat. Kami juga akan terus melakukan pendampingan dalam kondisi psikologis anak. Kami sudah sampaikan ke ibunya, untuk pendampingan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang dialaminya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (30/5/2023).
Selama diculik oleh pelaku RS, sang anak tidak mendapatkan kekerasan fisik. Hanya saja, bocah tersebut terlihat masih trauma dengan kejadian dialaminya jika melihat sosok laki-laki dewasa.
"Secara psikologis melihat kondisi anaknya tadi saya coba komunikasi, terlihat yang bersangkutan masih takut ketemu dengan laki-laki atau bapak-bapak," katanya.
Sementara itu, hasil penyidikan diketahui pelaku sepat melakukan pengancaman terhadap anak korban. Bahkan, sempat meminta sejumlah uang.
"Berdasarkan informasi orang tua, tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anak dengan meminta sejumlah uang. Sesuai dengan fakta hukum akan didalami apakah ada keterkaitan dengan unsur pidana lainnya," tuturnya.
Sementara itu, ibu korban mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah menemukan anaknya dengan cepat. Saat ini, sang anak sudah kembali aman kepada pangkuannya di rumah.
"Saya sebagai orangtua anak yang sudah dikembalikan ke saya dari pihak polisi, saya mengucapkan terima kasih dari semua jajaran. Dari laporan sampai penemuan sangat cepat dan singkat, bisa membawa anak saya kembali dengan cepat tidak ada kekurangan satu apapun," tutur ibu korban.
Sebelumnya, balita berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui sebagai kekasih ibu korban berhasil ditangkap polisi Sumatera Utara.
Adapun peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023 malam. Awalnya, pelaku berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.
Keduanya terlibat cekcok ketika ibu korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas kehamilannya. Pelaku enggan bertanggungjawab sehingga sempat melakukan kekerasan terhadap ibu korban dan melakukan penculikan terhadap anak korban.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq