Polisi Besok Gelar Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Menewaskan Petinggi BUMN
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan petinggi BUMN berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). Rencananya, rekonstruki dilaksanakan Sabtu (6/11/2021) di lokasi kejadian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Rekonstruksi, kata dia untuk mengetahui detail runtutan insiden maut tersebut.
"Penanganan laka di Polres Jaksel. Nah besok Sabtu kita jadwalkan untuk rekonstruksi ulang di lokasi kejadian," ujar Argo di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Dia mengungkapkan, dalam kasus ini pengemudi yang menabrak korban telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, identitasnya, kata dia belum diketahui.
Menurutnya, peningkatan status tersangka merujuk pada hasil gelar perkara. Dia menuturkan, tersangka terancam Pasal 310 ayat 4 Juncto Pasal 312 karena melarikan diri.
"Identitasnya belum ada, kita masih menunggu hasil dari uji rekaman CCTV di Puslabfor," ucapnya.
Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno menyampaikan, kecelakaan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan melibatkan mobil pikap dengan pejalan kaki. Dalam kejadian itu, korban tewas terpental hingga membentur beton flyover.
"Korbannya pejalan kali, dia meninggal dunia usai tertabrak," kata Suharno.
Editor: Kurnia Illahi